Pendidikan

Penjelasan Lengkap Verifikasi Jam Mengajar untuk Penerbitan SKTP Terbaru

Penerbitan SKTP (Surat Keputusan Tunjangan Profesi) merupakan salah satu proses penting dalam sistem kesejahteraan guru. Agar SKTP dapat terbit, salah satu komponen utama yang harus diverifikasi adalah jumlah jam mengajar (JJM) guru sesuai ketentuan yang berlaku. Artikel ini akan membahas secara lengkap dan terperinci mengenai syarat dan ketentuan verifikasi jam mengajar serta bagaimana perhitungannya dilakukan, termasuk dalam konteks sekolah kecil dan sekolah dengan kelebihan guru.

Syarat Jam Mengajar Terpenuhi Jika (Salah Satu Kondisi di Bawah Ini Dipenuhi):

  1. Mengajar minimal 24 JTM di Sekolah Induk
    Merupakan syarat paling umum. Guru wajib mengajar minimal 24 jam tatap muka dalam seminggu di sekolah induk.

  2. Mengajar ≥ 12 JTM di Sekolah Induk dengan Tugas Tambahan Utama
    Tugas tambahan utama yang ekuivalen (misalnya Kepala Sekolah atau Wakil Kepala Sekolah) dapat melengkapi kekurangan JJM.

  3. Guru Mapel Satu-satunya dengan Tugas Tambahan Utama
    Jika seorang guru merupakan satu-satunya guru mata pelajaran di sekolah dan memiliki tugas tambahan utama, maka tetap dihitung memenuhi syarat.

  4. Mengajar ≥ 18 JTM di Sekolah Induk + 6 JTM di Luar Sekolah Induk
    Kombinasi mengajar di dua sekolah bisa diakui, selama sekolah luar induk berada dalam zona yang sama.

  5. Guru Mapel Satu-satunya di Sekolah Kecil + 6 JTM di Luar Induk + 6 JTM TTLE
    TTLE adalah Tugas Tambahan Lainnya yang diakui ekuivalensinya. Skema ini berlaku khusus untuk sekolah kecil.

  6. Mengajar ≥ 12 JTM di Sekolah Induk + 6 JTM di Luar Induk + 6 JTM TTLE pada Sekolah Tidak Kelebihan Guru
    Berlaku ketika sekolah tidak mengalami kelebihan guru untuk mata pelajaran terkait.

Ketentuan Perhitungan Kebutuhan Guru

Merujuk pada gambar yang Anda lampirkan, berikut adalah rumus dan ketentuan resmi perhitungan kebutuhan guru:

1. Kebutuhan Guru Kelas TK/SD

  • KG = Jumlah Rombongan Belajar (Rombel)
    Artinya, satu guru kelas dibutuhkan untuk setiap rombel di jenjang TK dan SD.

2. Kebutuhan Guru Mapel

  • KG = (JJM Sesuai Kurikulum × Jumlah Rombel + Jam Tugas Tambahan + Jam Lintas Minat (khusus SMA)) / 24

Perhitungan ini berlaku untuk guru mapel SMP, SMA, dan SMK yang tidak mengajar kelas melainkan mata pelajaran tertentu. Pembagian dengan angka 24 didasarkan pada kewajiban minimal jam mengajar per minggu.

3. Kebutuhan Guru Produktif SMK

  • KG = Jumlah Rombel Sesuai Program Keahlian yang Dibuka
    Misalnya program keahlian Teknik Kendaraan Ringan membuka 3 rombel, maka dibutuhkan 3 guru produktif.

Catatan Penting:

Jika hasil pembagian tidak bulat, maka:

  • Jika sisa hasil bagi ≥ 0,5 → dibulatkan ke atas

  • Jika < 0,5 → dibulatkan ke bawah


Penjelasan Tambahan

Sekolah Kecil

Sekolah kecil adalah sekolah dengan ketersediaan JJM < 12 jam. Dalam kondisi ini, syarat verifikasi terpenuhi jika:

  • Guru merupakan satu-satunya guru mapel untuk mata pelajaran tersebut.

  • Guru mengajar di sekolah lain minimal 6 jam.

  • Mendapat tugas tambahan ekuivalen (TTLE).

Sekolah dengan Kelebihan Guru

Di sekolah yang mengalami kelebihan guru:

  • Jam tambahan ekuivalen tidak diakui untuk penghitungan SKTP.

  • Guru wajib mengajar 24 JTM di sekolah induk, atau

  • Alternatifnya, mengajar 18 JTM di induk + 6 JTM di sekolah lain (dalam satu zona).

Guru dengan Tugas Tambahan Utama

Beberapa tugas tambahan dapat dihitung sebagai pengganti jam mengajar:

  • Contoh: Kepala Sekolah, Wakil Kepala Sekolah, Kepala Lab, dll.

  • Namun tetap harus mengajar minimal 12 JTM, kecuali jika merupakan satu-satunya guru mapel.

  • Tidak diwajibkan mengajar di sekolah lain.

Kesimpulan

Verifikasi jam mengajar untuk penerbitan SKTP tidak hanya sekadar melihat angka JTM, tetapi juga mempertimbangkan konteks sekolah (kecil atau kelebihan guru), status guru (tugas tambahan atau bukan), serta distribusi mengajar antar sekolah. Guru dan operator sekolah wajib memahami ketentuan ini agar tidak terjadi kesalahan dalam pengajuan SKTP.

Jika Anda guru atau operator Dapodik, pastikan data JJM, tugas tambahan, dan jadwal mengajar telah diinput dan diverifikasi dengan benar.